Nasional

Puas Menodai Anaknya, Ayah Tiri Menutupi Aibnya dengan Menikahkan Anaknya dengan Pria Tuna Netra

Puas Menodai Anaknya, Ayah Tiri Menutupi Aibnya dengan Menikahkan Anaknya dengan Pria Tuna Netra di Sulawesi Selatan

Editor: eko darmoko
IST
Gadis di bawah umur menikah dengan pria tuna netra berusia 44 tahun. 

Korban, sebut saja Melati, tinggal bersama ibu dan kedua saudaranya, serta pelaku.

Dari data yang dihimpun, aksi pencabulan terhadap cewek belia tersebut sudah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Aksi bejat Arifin itu diketahui saat Melati dalam kondisi wajah pucat memberi tahu kejadian tak mengenakkan kepada ibunya.

Hingga akhirnya dilaporkan polisi pada tanggal 6 april 2020.

"Setelah kita dapat laporan lalu kita kembangkan dan berujung penangkapan, sudah 8 kali mencabuli anak tirinya," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (29/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, pelaku melakukan delapan kali aksi bejatnya dalam tempo waktu yang berbeda.

Mulai November 2019 hingga Januari 2020 sebanyak 5 kali menyetubuhi, lalu Februari hingga Maret 2020 sebanyak 3 kali.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyesal atas apa yang dilakukan terhadap anak tirinya.

"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju tdur dan celana dalam yang dikenakan korban. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved