Jawaban Menteri Nadiem Makarim Soal Diskon UKT Mahasiswa 50%, Universitas Punya Situasinya Sendiri
Menurut Menteri Nadiem Makarim, setiap universitas di Indonesia memiliki situasi finansialnya sendiri terkait diskon UKT mahasiswa.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Menurut Nadiem, sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa.
Keringanan yang dimaksud seperti penundaan pembayaran, cicilan, hingga penurunan level UKT.
"Realistis tidak jika meminta misalnya memotong dengan jumlah spesifik, bisakah itu? Bisakah 50 persen UKT dipotong," tanya Najwa Shihab menaggapi pernyataan Nadiem Makarim.

"Tentunya itu harus menjadi diskresi rektor karena setiap universitas itu punya situasi finansialnya tersendiri,"jawab Nadiem.
Nadiem menilai untuk melakukan hal tersebut, harus dilakukan dengan melalui berbagai step.
Hal pertama yang dilakukan Kemendikbud adalah dengan mengeluarkan regulasi untuk melaksanakan relaksasi UKT.
Step kedua, yakni dengan memcari realokasi anggaran, seperti tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan beasiswa Bidikmisi kepada 1 juta mahasiswa, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Menurut Nadiem, keringana UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.
Pasalnya, jika universitas memberikan keringanan kepada semua mahasiswa tentu akan berdampak pada finansial kampus.
"Kita juga harus memikirkan sebenarnya gimana posisi universitas, di mana di satu sisi kalau dia berikan keringana kepada semuanya, dia sama sekali tidak bisa membayar dosen. Tapi di sisi lain, Dikti dan Kemendikbud akan mendorong perguruan tinggi negeri untuk melakukan relaksasi ini. Itu adalah komitmen kami,"jelas Nadiem.
Berikut video selengkapnya:
Belasan Ribu Mahasiswa Unej Mendapat Bantuan Keringanan UKT, Datanya Diumumkan Secara Resmi
Belasan ribu mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendapatkan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun akademik 2020/2021.
Keringanan UKT itu terdiri atas pembebasan UKT, dan relaksasi UKT.