Jawaban Menteri Nadiem Makarim Soal Diskon UKT Mahasiswa 50%, Universitas Punya Situasinya Sendiri

Menurut Menteri Nadiem Makarim, setiap universitas di Indonesia memiliki situasi finansialnya sendiri terkait diskon UKT mahasiswa.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Potret Menteri Nadiem Makarim dan Mahasiswa 

Berdasarkan data yang dikirimkan Bagian Humas dan Protokol Unej, jumlah mahasiswa penerima pembebasan UKT sebanyak 8.428 orang.

Sementara, mahasiswa yang mendapatkan bantuan relaksasi UKT mencapai 3.380 orang.

Jika dijumlahkan, mahasiswa penerima bantuan keringanan UKT itu mencapai 11.808 orang.

"Ada dua skema bantuan terkait UKT bagi mahasiswa di masa pandemi ini, pertama pembebasan UKT, dan kedua relaksasi UKT. Pembebasan UKT itu bagi mahasiswa semester akhir yang mengerjakan skripsi, juga mahasiswa semester gasal," ujar Kepala Sub Bagian Humas Unej Rokhmad Hidayanto kepada Surya, Selasa (4/8/2020).

Sebanyak 8.428 orang mahasiswa penerima bantuan pembebasan UKT itu, rinciannya terdiri atas 6.531 orang mahasiswa semester akhir yang sedang mengerjakan skripsi, dan 1.897 mahasiswa semester gasal/ganjil yakni semester tiga, lima, dan tujuh.

Rincian mahasiswa semester gasal penerima bantuan pembebasan UKT yakni 549 mahasiswa semester tiga, 750 mahasiswa semester lima, dan 598 mahasiswa semester tujuh.

Rokhmad Hidayanto menambahkan, sebenarnya ada 3.845 mahasiswa Unej yang berada di semester gasal yang mengajukan bantuan pembebasan UKT.

"Dari mereka yang mengajukan kemudian diverifikasi, dan yang lolos mencapai 1.897 orang, mulai dari mahasiswa di semester tiga, lima, dan tujuh," imbuhnya.

Sementara itu, untuk penerima skema bantuan relaksasi UKT sebanyak 3.380 orang.

Mereka terdiri dari 1.524 mahasiswa menerima bantuan berupa penurunan golongan UKT satu tingkat di bawah penetapan UKT awal.

Selain itu, 1.569 mahasiswa diberikan kesempatan mengangsur UKT sebanyak tiga kali, dan 287 mahasiswa mendapatkan bantuan berupa penundaan pembayaran UKT.

“Ada tiga macam bantuan yang diberikan dalam program relaksasi UKT, yakni penurunan golongan UKT, mengangsur UKT dan menunda pembayaran UKT,” jelasnya.

Program bantuan keringanan UKT tersebut merupakan program dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Program tersebut diharapkan bisa membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu hingga 30 Juni 2020, tercatat ada 29.021 mahasiswa Universitas Jember yang statusnya aktif kuliah, terdiri dari mahasiswa jenjang diploma, sarjana, profesi dan pascasarjana.

“Program bantuan UKT dan relaksasi UKT ini sementara hanya bagi mahasiswa diploma dan sarjana saja. Bagi mahasiswa yang sudah menerima beasiswa tertentu seperti beasiswa Bidikmisi, tidak diperkenankan mendaftarkan diri dalam program bantuan pembebasan UKT dan relaksasi UKT. Hal ini untuk memenuhi asas keadilan dan pemerataan,” pungkas Rokhmad. (Sri Wahyunik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved