Berita Surabaya Hari Ini

Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Langsung Dikeler Menuju Surabaya

Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Langsung Dikeler Menuju Surabaya

Editor: eko darmoko
IST
Gilang pelaku fetish kain jarik sudah ditangkap polisi 

Ia ogah menyebutkan lebih rinci identitas dan pekerjaan mereka.

“Yang jelas tiga korban yang melapor laki-laki semua,” katanya.

Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.

Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. 

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku fetish kain jarik ditangkap pada Kamis (6/8/2020) sore pukul 16.15 WIB di Kalimantan Tengah tepatnya di Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama.

Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.

Hasilnya pun non reaktif.

Kini, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved