Berita Surabaya Hari Ini
Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalimantan Tengah
Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalimantan Tengah oleh Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas berhasil menangkap pelaku fetish kain jarik yang merupakan mantan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Ia ditangkap karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan.
Akan tetapi Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.
“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat, (7/8/2020).

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Trunoyudo mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Korban yang melapor semuanya laki-laki.
Ia ogah menyebutkan lebih rinci identitas dan pekerjaan mereka.
“Yang jelas tiga korban yang melapor laki-laki semua,” katanya.
Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.
Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Pelaku fetish kain jarik ditangkap pada Kamis (6/8/2020) sore pukul 16.15 WIB di Kalimantan Tengah tepatnya di Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.