Berita Surabaya Hari Ini

Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalimantan Tengah

Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalimantan Tengah oleh Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah

Editor: eko darmoko
IST
Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah, Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8/2020). 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama.

Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.

Hasilnya pun non reaktif.

Kini, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved