Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona Malang, Minggu 9 Agustus 2020: 1649 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1026

Rangkuman update virus corona di Malang Raya hari ini Minggu 9 Agustus 2020. 1649 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1026

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase shutterstock via Kompas.com
UPDATE Virus Corona Malang, Minggu 9 Agustus 2020 

"Kalau orangtua belum izinkan, ya sekolah tidak bisa meminta siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," terang kasek.

Jumlah siswa SMKN 9 saat ini sebanyak 890 orang. Ia berharap nanti jika usai melaksanakan praktikum, siswa segera pulang ke rumahnya.

Sementara itu (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Mendikbud Nadiem Karim, Jumat lalu dalam keterangan pers dengan media 'Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19'.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

"Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan pilihan. Pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional. Kedua, menggunakan kurikulum darurat. Ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri," jelas Nadiem.

2. Partai Golkar Sebut Sudah Kantongi Rekomendasi Gelar Musda saat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang

DPD Partai Golkar menggelar Musyawarah Daerah atau Musda di Hotel El Grande, Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (8/8/2020).
DPD Partai Golkar menggelar Musyawarah Daerah atau Musda di Hotel El Grande, Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (8/8/2020). (IST)

DPD Partai Golkar Kabupaten Malang klaim sudah kantongi rekomendasi guna menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di El Grande Hotel, Karangploso pada Sabtu (8/8/2020).

Rekomendasi tersebut didapat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Gugus Tugas Covid-19.

"Namun untuk kegiatan rapat itu kan izinnya ada di Dinas Pariwisata. Hotel tersebut sudah punya sertifikasi dari Dinas Pariwisata. Kami ada rekomendasi," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Sudarman ketika dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2020).

Sudarman membenarkan jika acara tersebut digelar tanpa mengantongi izin keramaian dari Polres Malang.

"Situasi pandemi polres (Malang) tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Sudarman.

Anggota DPRD Kabupaten Malang ini menyatakan jika acara Musda yang digelar telah sesuai kepatuhan yang berlaku.

"Peserta Musda ada 80 orang. Diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Semuanya protokol kesehatan. Mulai di tempat check in, rapat, tempat makan," terang Sudarman.

Terakhir, Sudarman menuturkan acara Musda tidak ada hubungannya dengan Pilkada Malang 2020.

"Tidak membahas pilkada sama sekali. Siadi terpilih menjadi ketua (DPD Golkar) secara aklamasi," ungkap Darman, sapaan akrabnya.

(Sylvianita Widyawati/ M Erwin/ Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved