Berita Tulungagung Hari Ini

Tak Pakai Masker di Tulungagung Siap-Siap Terima Hukuman Ini

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Tiga pemuda Tulungagung yang tidak memakai masker dihukum push up. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker. Hal itu dilakukan saat Kapolres bersama sejumlah anggota Polres Tulungagung melakukan patroli bersepeda, Senin (24/8/2020) di Yos Sudarso Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.

Razia ini untuk menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020. EG Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakkan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebab sebelumnya Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Pemkab Tulungagung sudah melakukan sosialisasi selama empat bulan.

“Kami sudah sosialisasi disertai pembagian masker secara luas. Kini saatnya tindakan represif,” tegasnya.

Mereka yang terjaring razia diminta menghafal Pancasila.

Ada pula yang diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bagi pelanggar anak-anak, Kapolres juga memberikan coklat jika bisa menghafal Pancasila.

“Pada prinsipnya kami tetap akan memberikan masker agar dipakai pelanggar. Tapi juga harus ada upaya penegakkan aturan,” sambung EG Pandia.

Selain para pengendara yang melintas, Kapolres juga menghampiri sebuah warung kopi.

Sebab saat Kapolres melintas, terlihat sejumlah anak muda tengah nongkrong tanpa protokol kesehatan.

Selain tidak menjaga jarak, mereka juga ketahuan tidak membawa masker.

Tiga pemuda yang dianggap melanggar protokol kesehatan ini kemudian diminta push up di depan warung.

Sama seperti pelanggar lain, Kapolres kemudian memberi mereka masker.

EG Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.

“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid hingga area pemakaman,” ujar Kapolres.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved