Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Rabu 26 Agustus Populer: Demo UKT Mahasiswa UB dan Ganja di Paket Ekspedisi
Berikut berita Malang hari ini Rabu 26 Agustus 2020 populer: demo UKT mahasiswa UB, ganja di paket ekspedisi dan polemik petani jeruk Selorejo.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Jawaban itu malah diteriaki bohong..bohong oleh mahasiswa .
Menurut Adnan, mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai ada kebijakan buat mereka.
Mereka berjuang untuk bisa mendapatkan UKT golongan 1 Rp 500.000.
"Kampus lain memberikan perhatian. Bahkan ada yang membebaskan UKT," tandas Adnan.
2. Ganja di Paket Ekspedisi

Pria asal Kota Malang dibekuk Polsek Sukun karena kedapatan Kirim paket ganja melalui sebuah ekspedisi barang.
Kasus ini terungkap ketika petugas perusahaan ekspedisi barang yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang menemukan sebuah paket barang mencurigakan pada Selasa (4/8/2020) siang.
Setelah dibuka dan diperiksa, didalam paket itu ternyata berisi ganja kering seberat 820 gram.
"Dari temuan itu, petugas kepolisian langsung bergerak untuk memeriksa siapa pengirim barang ganja kering tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (25/8/2020).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pengirim barang adalah tersangka Agus Adi Prastyo (inisial AAP) (37), warga Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang.
Anggota Polsek Sukun langsung bergerak cepat menangkap tersangka AAP di kediamannya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari pengakuan AAP, diketahui barang haram itu milik tersangka Budi Wahyono (inisial BW) (38), warga Jalan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Petugas kemudian menangkap BW di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba ganja," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka BW antara lain 5 plastik berisi ganja seberat 3,3 kg, 1 kotak alat pres kayu berisi ganja seberat 340 gram, 1 kotak plastik warna putih berisi ganja 350 gram, 1 plastik kresek hitam berisi ganja 444,01 gram, 1 buah HP Nokia, 2 buah timbangan, 1 cutter, 2 buah pak plastik bening dan sebuah lakban warna hitam.
Total barang haram yang diamankan oleh polisi adalah sekitar 4,5 kg ganja.