Berita Malang

Berita Malang Hari Ini Rabu 26 Agustus Populer: Demo UKT Mahasiswa UB dan Ganja di Paket Ekspedisi

Berikut berita Malang hari ini Rabu 26 Agustus 2020 populer: demo UKT mahasiswa UB, ganja di paket ekspedisi dan polemik petani jeruk Selorejo.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Kukuh Kurniawan/Sylvianita Widyawati
Demo UKT mahasiswa UB dan ganja di paket ekspedisi diringkus polisi 

Diketahui tersangka BW mendapatkan ganja dari seseorang berinisial Z. Dimana ganja yang dikirim Z adalah seberat 10 kg.

"Ganja 10 kg itu dikirim melalui ekspedisi kereta api dari Jawa Tengah. Kemudian tersangka BW mengambil ganja itu di stasiun. Kami hanya dapat mengamankan 4,5 kg ganja dari tangan tersangka, karena sebagian ganja telah rusak saat pengiriman dan sebagian ganja lainnya telah dijual oleh tersangka," bebernya.

Mantan Kapolres Batu itu juga menambahkan bahwa tersangka BW dan AAP bertugas sebagai pengedar dan kurir narkoba dari Z.

"Jadi pemesan narkoba akan menghubungi Z, kemudian Z menelepon tersangka BW. Tersangka BW kemudian memberitahu tersangka AAP. Tersangka AAP kemudian mengirimkan ganja kepada pemesan melalui ekspedisi pengiriman barang," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka terancam pidana penjara selama 20 tahun.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara. Saat ini pelaku Z telah kami tetapkan menjadi DPO, dan kami kembangkan terus kasus ini," pungkasnya.

3. Tanggapan Kades Selorejo soal Polemik Petani Jeruk 

Petani jeruk Desa Selorejo, Kecamatan Dau, meluapkan kekecewaanya. Kali ini massa bergerak meluruk Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, pada Rabu (19/8/2020) untuk menggelar demo. Rombongan datang pukul 09.00 WIB.
Petani jeruk Desa Selorejo, Kecamatan Dau, meluapkan kekecewaanya. Kali ini massa bergerak meluruk Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, pada Rabu (19/8/2020) untuk menggelar demo. Rombongan datang pukul 09.00 WIB. (istimewa/warga)

Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, mempertanyakan keabsahan kuitansi pembayaran sewa lahan yang dimiliki oleh petani jeruk.

"Kalau ada silakan bisa ditunjukkan bukti membayar sewa. Mereka punya buktinya kenapa tadi tidak ditunjukkan?" tanya Bambang ketika ditanya wartawan, Selasa (25/8/2020).

Seusai mengikuti mediasi yang digelar Pemkab Malang, Bambang menyebut belum ada solusi yang tampak.

"Jalan tengahnya belum," ujar Bambang.

Dirinya juga mengaku telah mememiliki catatan riwayat sewa lahan.

Bambang menjelaskan kronologi pembayaran sewa yang dilakukan para petani jeruk.

Ada tiga lahan yang disewa.

"Ada tiga lokasi. Satu lokasi mulai 2018, tak bayar. Satunya sejak 2019 membayar. Ada yang membayar hingga 2019 saja," kata Bambang. 

Bambang juga tak menolak petani jeruk melakukan perpanjangan sewa.

"Masih bisa memperpanjang dengan syarat bisa membayar sewa pada saat jatuh tempo," terang Bambang.

Bambang juga menolak disebut sulit ditemui oleh warganya.

Ia berdalih dirinya berada di rumahnya yang berlokasi di utara Desa Selorejo.

"Hari Sabtu kan kantor tutup. Saya punya rumah di arah utara sering ada di situ," ucap Bambang.

Terakhir, dia menyatakan Pemerintah Desa Selorejo tidak ada kaitannya dengan tuduhan petani jeruk tentang pengerusakan tanaman jeruk.

"Tidak benar ada pengerusakan," jelas Bambang.

Bambang kembali mempertanyakan keabsahan sewa dari petani jeruk.

Padahal ia bersikukuh telah memberitahu petani, bahwa lahan tersebut telah dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dewarejo. Tepatnya pada Januari 2020.

"Telah dikelola oleh Bumdes. Jadi dipanen BUMDes. Waktu itu memang perintah BUMDes untuk panen di lahan itu. Masalah panen saya tidak ikut. Si petani juga tidak membayar sewa," ungkapnya.

(Sylvianita Widyawati/Kukuh Kurniawan/Mohammad Erwin/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved