UPDATE Virus Corona di Malang Jatim Selasa 1 September 2020: Positif Covid-19 2307 dan Sembuh 1581
Terhitung sampai hari Selasa 1 September 2020, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 23
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
Berikut update berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Angka Kriminalitas di Kota Batu Menurun Selama Pandemi Covid-19, Kasus Penipuan Online Mendominasi
Kasus kriminal di Kota Batu sejak adanya pandemi Covid-19 cenderung landai bahkan ada indikasi menurun.
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, hanya ada kasus pencurian sepeda motor pada Agustus ini.
Sedangkan kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni penyalahgunaan narkoba.
"Untuk jumlah kasusnya masing-masing itu satu sampai dua kasus. Memang jumlahnya tidak terlalu signifikan dibanding Juli lalu, semua masih terkendali," katanya.
Harvi mengajak masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batu.
Menurut Harvi, justru masyarakatlah yang memiliki peran besar menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, sejak Maret hingga Juni lalu Polres Batu menerima sebanyak 69 laporan polisi dan 141 pengaduan.
Lalu pada Juli hingga Agustus ini terdapat 24 laporan polisi dan 65 pengaduan.
"Masih didominasi dengan laporan dan pengaduan penipuan online contohnya lewat SMS berhadiah. Selama Januari sampai Agustus ini terdapat 17 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Terkait kasus penipuan online yang banyak merugikan masyarakat, Jeifson mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja mempercayai informasi yang diterima, terutama terkait undian berhadiah ataupun tentang iming-iming uang.
Sementara itu, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu didominasi oleh pelaku anak muda. 80 persen kasus yang ditangani pelakunya generasi milenial dengan rentang usia 18 hingga 30 tahun.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengatakan, demi membendung hal yang tak diinginkan, butuh perhatian khusus agar generasi masa depan bisa selamat dan dijauhkan dari bahaya narkotika.
Pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.
"Fokus kami sosialisasi ke para pelajar, namun karena pandemi dan belum diperbolehkannya pembelajaran tatap muka sehingga program belum bisa dilanjutkan kembali," jelasnya.
Ia mengatakan, saat pandemi banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan oleh generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif.
Misalnya berolahraga, mendalami keagamaan dan belajar.
Meski begitu, orang tua juga harus memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
"Benteng utama pencegahan bahaya narkoba dari lingkungan terdekat yaitu keluarga," ungkap Yussi.
Yussi mengajak masyarakat melapor ke Satresnarkoba Polres Batu atau BNN jika mengetahui ada orang yang kecanduan agar mendapat pelayanan rehabilitasi. Rehabilitasi ini penting agar korban tidak kecanduan terus. (Benni Indo)
2. Tuban Zona Merah Corona, Oknum Warga Malah Gelar Dangdutan, Begini Reaksi Wabup Tuban
Sebuah acara dangdut di tempat terbuka di Tuban yang diduga mengabaikan protokol kesehatan viral di dunia maya. Acara tersebut diduga terjadi di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (30/8/2020), malam.
Tampak masyarakat yang menonton berjoget ria berkerumun satu sama lain di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kondisi itu tentu disayangkan lantaran Tuban masih zona merah penyebaran covid-19.
Pemkab Tuban pun mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, yang sudah terlanjur viral.
"Kami tentu kecolongan atas kejadian dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (31/8/2020).
Dia menjelaskan masyarakat memang masih bandel terkait protokol kesehatan ini.
Terkait apakah kegiatan berizin atau tidak, Noor mengaku belum mengetahui.
Untuk itu, pihaknya akan mengklarifikasi ke petugas yang datang, baik dari unsur polisi atau TNI yang datang, melalui satuannya masing-masing.
"Kalau rekomendasi harusnya penyelenggara mematuhi protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Munir, membenarkan dengan adanya kegiatan dangdutan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan itu sudah mendapatkan izin dari pihak desa meski dalam situasi pandemi Covid-19.
"Sudah ada izin dari desa terus kecamatan, polsek dan koramil. Sebelum saya memberikan izin saya suruh koordinasi di polsek dulu bisa tidaknya, teryata bisa katanya, ya desa memberi rekomendasi terus dibawa ke kecamatan polsek dan koramil," ungkap Munir.
Disinggung terkait tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam acara konser dangdut itu, Kades tidak memberikan jawaban secara pasti.
Meski ramai dan kondisi penonton yang berjubel tanpa adanya protokol kesehatan, acara syukuran dalam rangka Agustusan itu berjalan hingga selesai. (Mochamad Sudarsono)