Berita Surabaya Hari Ini

Ingat Modus Motor Second Asli Tapi Palsu di Malang? Polda Jatim Temukan Kasus Motor Curian STNK Asli

Jika sebelumnya ada kasus jual motor second dengan surat asli tapi palsu dibongkar Polres Malang, kali ini Polda Jatim membongkar kasus yang mirip.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Syamsul Arifin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus curat dan penggantian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk dijual kembali sesuai harga pasaran motor second. 

EY juga melakukan interaksi dengan jasa leasing.

"SE yang mendapatkan motor dengan modus barang-barang leasing. Itu kemudian digelapkan ke daerah-daerah lainnya," tutur Hendri.

Skema kerja para tersangka dilakukan dengan efisien dan sistematis.

Para tersangka mengambil kredit motor dari dealer penjualan motor resmi.

Kemudian membawa lari motor. Para tersangka tak memperdulikan pembayaran kredit.

Pelaku kemudian membawa motor-motor tersebut ke rumah SE di wilayah Purwodadi, Pasuruan.

Tujuannya mengerik nomor rangka dan mesin. Agar sesuai BPKB dan STNK yang didapat dari EY. Tarifnya Rp 1 juta.

"Di sana (Pasuruan) untuk proses pembuatan ulang Noka dan Nosin. agar sesuai BPKB dan STNK," ungkap Hendri.

Selesai dilakukan kerik nomor rangka mesin, motor kemudian dibawa kembali ke Malang.

Sesampainya di Malang, motor kemudian diperjualbelikan. Bukan dengan harga di bawah pasaran. Tapi dengan harga normal.

"Setelah dilakukan pengecekan di Samsat, diketahui nomor rangka dan nomor mesinnya motor memiliki bentuk yang berbeda. Dengan yang tertera di berkas kendaraan," ujar Hendri.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved