Virus Corona di Malang

UPDATE Jumlah Pasien Covid-19 di Malang Raya Hari Ini, 6 September 2020: 2468 Positif & Sembuh 1918

Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini Minggu 6 September 2020. Positif virus corona di Malang Raya 2468, dan Jawa Timur tembus 35331.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi vaksin corona 

Penulis: Ratih Fardiyah , Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Berikut Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini Minggu 6 September 2020.

Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan virus corona di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Sampai saat ini, masih terjadi penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang cukup signifikan pada 3 wilayah tersebut.

Hingga saat ini pasien positif virus corona di Malang Raya total ada 2468 orang pasien.

Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 1377 pasien positif Covid-19.

ilustrasi petugas medis dan update virus corona
ilustrasi petugas medis dan update virus corona (Suryamalang.com/kolase Shutterstock)

Lalu di Kabupaten Malang terdapat 786 pasien yang terinfeksi Covid-19.

Dan di Kota Batu terdapat 305 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.

Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh Covid-19 saat ini ada 1918 orang terdiri 911 Kota Malang, 786 Kabupaten Malang, dan 221 di Kota Batu.

Selain Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.

Agar lebih rinci, simak rangkuman Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya Jawa Timur Kota dan Kota Batu berikut ini:

- update virus corona di Malang hari ini

Positif Covid-19 = 1377 orang

Sembuh Covid-19 = 911 orang

Meninggal Dunia Covid-19 = 113 orang

Isolasi di rumah = 254 orang

Isolasi di rumah sakit = 134 orang

Suspek = 2079 orang

- update virus corona di Kabupaten Malang

Positif Covid-19 = 786 orang

Sembuh Covid-19 = 625 orang

Dirawat Covid-19 = 49 orang

Isolasi di rumah = 51 orang

Gedung observasi = 11 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 50 orang

Suspek = 1190 orang

- update virus corona di Batu

Positif Covid-19 = 305 orang

Positif Aktif Covid-19 = 61 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 221 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 23 orang

Suspek = 392 orang

- update virus corona di Surabaya

Positif Covid-19 = 12558 orang

Positif Aktif Covid-19 = 1481 orang

Sembuh Covid-19 = 10124 orang

Meninggal Dunia Covid-19 = 953 orang

Suspek = 273 orang

- update virus corona di Jawa Timur

Positif Covid-19 = 35331 orang

Positif Aktif Covid-19 = 5136 orang

Sembuh Covid-19 = 27680 orang

Meninggal Dunia Covid-19 = 2515 orang

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

- Berikut update berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Melanggar Protokol Kesehatan, Swalayan di Kota Mojokerto Didenda Rp 200 Ribu 

Tim gabungan bersama Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan patroli penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 (Jatim Bermasker) di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Mojokerto, Sabtu (5/9/2020). 2 Tempat usaha didenda karena tidak memenuhi protokol kesehatan
Tim gabungan bersama Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan patroli penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 (Jatim Bermasker) di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Mojokerto, Sabtu (5/9/2020). 2 Tempat usaha didenda karena tidak memenuhi protokol kesehatan (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Tim gabungan bersama Satpol PP Kota Mojokerto menindak dua pengelola pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar penerapan protokol kesehatan dan tidak patuh pakai masker.

Akibat melanggar penerapan protokol kesehatan tersebut maka dua pengelola pusat perbelanjaan itu diberi sanksi berupa denda masing-masing senilai Rp200 ribu.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan dua pengelola pusat perbelanjaan yaitu swalayan Sultan Keraton dan Sanrio didenda senilai Rp 200 ribu lantaran melanggar Perwali Nomor 55 tahun 2020.

"Dua pengelola swalayan membayar denda senilai Rp 200 ribu langsung ke DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kota Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (5/9/2020).

Dodik mengatakan pihaknya memberikan tenggang waktu selama tujuh hari terhitung sejak sanksi diberikan, agar pengelola swalayan melengkapi sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan termasuk patuh pakai masker bagi pengunjung maupun karyawannya.

"Namun jika dalam tujuh hari mendatang belum melengkapi maka kami pastikan akan dikenakan denda lagi," tegasnya.

Menurut dia, kegiatan patroli bersama penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 (Jatim Bermasker) dilakukan di tiga tempat perbelanjaan yaitu di Sanrio Jalan Bhayangkara, Superindo dan Sultan Keraton Jalan Majapahit.

"Pelaksanaan patroli kami mendapati pengunjung swalayan (Sanrio, Red) yang tidak mengenakan masker dalam kondisi belanja di dalam pusat perbelanjaan tersebut," jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan patroli di swalayan Sultan Keraton di Jalan Majapahit itu pihaknya mendapati sarana dan prasarana belum memenuhi protokol kesehatan.

Adapun sarana dan prasarana tidak sesuai protokol kesehatan yaitu pintu masuk dan keluar pengunjung tidak diperbolehkan dijadikan satu sehingga harus terpisah untuk menjaga jarak. 

"Petugas keamanan yang mengecek suhu tubuh pengunjung serta sarana cuci tangan tidak memadai dan tidak ada garis atau pembatas di area antrean," tandasnya. 

(Mohammad Romadoni/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved