Virus Corona di Jatim
Dana Kesehatan Penanganan Covid-19 Jatim Ditambah Rp 340 Miliar Melalui Refocusing APBD
Dalam pengesahan perubahan APBD tahun 2020 yang dilakukan di DPRD Jatim, Kamis (10/9/2020), setidaknya ada anggaran Rp 340 miliar yang ditambahkan
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Fatimatuz Zahroh , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggaran untuk penanggulangan covid-19 di Jatim yang berasal dari APBD ditambah lagi sebesar Rp 340 miliar.
Tambahan anggaran ratusan miliar itu didapat setelah kembali melakukan refocusing anggaran Pemprov Jatim.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan dampak covid-19.
Dalam pengesahan perubahan APBD tahun 2020 yang dilakukan di DPRD Jatim hari ini Kamis (10/9/2020), setidaknya ada anggaran Rp 340 miliar yang ditambahkan untuk penanggulangan covid-19 di Jatim.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono usai rapat paripurna.
Ia mengatakan bahwa penanggulangan covid-19 masih menjadi focus dalam penyusunan anggaran termasuk dalam perubahan APBD 2020 Jawa Timur.
“Kita di APBD murni anggaran belanja Rp 35,23 trilliun kemudian sekarang Rp 34,84 trilliun. Memang ada penurunan. Tapi juga ada hal hal yang butuh tambahan terutama sektor kesehatan, pendidikan dan juga untuk komunikasi informasi,” kata Heru.
Khusus untuk bidang kesehatan, dikatakan Heru bahwa memang yang besar alokasinya adalah untuk penanggulangan covid-19.
Sebagaimana diketahui bahwa covid-19 di Jatim masih belum cukup terkendali.
Kasus baru masih di atas 300 orang lebih setiap harinya. Bahkan saat ini sudah tembus 37.093 kasus.
Sehingga proses kuratif, tracing dan juga preventif tetap membutuhkan perhatian dan menjadi fokus kegiatan.
Menurut Heru hal tersebut yang membuat tambahan belanja di sektor kesehatan di Jatim bertambah.
“Karena ini masih dalam rangka penanggulangan covid-19 maka konsentrasi di APBD kita ada di sana. Kita masih punya waktu tiga bulan, sehingga kita upayakan agar alokasi yang sudah dianggarkan bisa terserap dan pandemi ini bisa tertanggulangi,” tegas Heru.
Lebih lanjut penyerapan anggaran belanja juga menjadi fokus kegiatan di akhir tahun anggaran 2020 ini.
Sebab dalam rapat paripurna tersebut DPRD Jatim sempat memberikan sorotan karena serapan belanja Pemprov Jatim masih di kisaran 50 persen.
Padahal idealnya serapan anggaran di bulan September sudah harus di kisaran 60 persen. Terlebih kondisinya pandemi sehingga butuh dorongan pembangkit ekonomi dari dana pemerintah.