Berita Bondowoso Hari Ini

Polisi Tangkap Komplotan Maling Uzur di Bondowoso, Residivis Kasus Pencurian Hewan Ternak

Polisi menangkap tiga pria uzur yang diduga terlibat pencurian sapi bunting jenis limosin di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Polisi menangkap tiga pria uzur berinisial B (63), B (56), dan S (60) yang diduga terlibat pencurian sapi bunting jenis limosin di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan tiga tersangka ini beraksi pada Juni 2020.

"Kami menangkap B di Sukowono. Setelah dikembangkan, kami menangkap B di Tapen. Lalu kami menangkap S di Sumber Anyar Maesan," kata Erick kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, tersangka masih belum menjual sapi curian itu.

"Mereka masih menyimpan sapi curian itu di kandang," ucapnya.

Tiga tersangka itu merupakan residivis dalam kasus pencurian hewan ternak.

Sebelum beraksi, komplotan maling uzur ini mengamati keadaan sekitar.

Setelah dirasa aman, mereka merusak kandang dan mencuri sapi milik korban.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," kata AKP Iswahyudi, Kapolsek Grujugan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved