Berita Batu Hari Ini
Kadin Kota Batu Usulkan Pembebasan Pajak Hingga Akhir 2020, Ini Alasannya
Kadin Kota Batu menyarankan pembebasan pajak untuk percepatan pemulihan sekaligus menggairahkan perekonomian hingga akhir 2020.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Masih terealisasi Rp 1,3 miliar atau 6,9 persen.
Sedangkan untuk pajak hotel dan resto di Kota Batu tahun 2019 juga mampu mencapai target dengan maksimal.
Untuk Pajak hotel dari target Rp 28,3 miliar mampu tercapai Rp 26,5 miliar, pajak restoran dari Rp 16 miliar mampu tercapai Rp 14,9 miliar, dan pajak hiburan dari Rp 30,6 miliar terealisasi Rp 27,9 miliar.
Hasil survei pendapatan tingkat keluarga untuk pengkajian kebutuhan pascabencana Covid-19 yang dilakukan BPBD Kota Batu menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat Kota Batu menurun akibat pandemi.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Batu Suhartono menjelaskan pihaknya telah melakukan survei pada 20 Juli 2020 sampai 19 Agustus 2020.
Responden yang disurvei sebanyak 379 orang, yang terdiri atas 228 pria dan 151 perempuan.
Hasilnya, sebesar 91 persen responden mengaku kondisi ekonominya merosot.
"Sebanyak 91 persen responden mengaku penghasilannya turun. Ada 8 persen tidak terpengaruh dan 1 persen tidak menjawab," tegasnya.
Yang paling terdampak ialah kepala keluarga perempuan dengan persentasenya 34 persen.
Adapun 59 persen responden memiliki anggota keluarga sebanyak tiga sampai lima orang.
Pendidikan mereka mulai lulus SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi.
Sedangkan pekerjaan kepala keluarga yang disurvei merata mulai pekerja swasta, petani, pedagang sampai aparatur sipil negara, TNI dan Polri.
Hasil survei mengungkapkan 50 persen responden mengaku pendapatan keluarga tadinya Rp 2,5 juta per bulan, sejak wabah covid-19 turun rata-rata Rp 500-1,5 juta per bulan.
Adapun keluarga yang pendapatannya turun di atas Rp1,5 juta mencapai 30 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pembebasan-pajak-kadin-batu.jpg)