Berita Malang Hari Ini
Direktur Perusahaan Kontraktor Diperiksa Terkait Kecelakaan Lift Proyek di RSI Unisma Kota Malang
Polisi akan menggali lebih jauh perihal proyek tersebut. Mulai dari mulai perjanjian kerja dan yang lainnya terkait dengan pembangunan RSI Unisma.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus lakukan penyelidikan terkait laka kerja lift proyek pembangunan perluasan RSI Unisma yang terjadi yang terjadi pada Selasa (8/9/2020) lalu.
Pada Selasa (22/9/2020) siang, Satreskrim Polresta Malang Kota memanggil pihak kontraktor pembangunan RSI Unisma yaitu PT Dwi Ponggo Seto untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya, kami memanggil pihak kontraktor pembangunan proyek RSI Unisma, yaitu PT Dwi Ponggo Seto untuk diperiksa. Pihak yang kami periksa merupakan direktur dari perusahaan tersebut," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (22/9/2020).
Ia menerangkan hingga saat ini pihak dari PT Dwi Ponggo Seto masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan, dan belum selesai. Waktunya (lama pemeriksaan) tidak bisa ditentukan, mau sampai besok pun juga bisa," tambahnya.
Azi menerangkan bahwa polisi akan menggali lebih jauh perihal proyek tersebut. Mulai dari mulai perjanjian kerja dan yang lainnya.
Sedangkan untuk prosedur kerja di lapangan, akan digali dari pihak mandor.
Dirinya juga enggan untuk menjelaskan secara rinci. Perihal hasil pemeriksaan dari pihak kontraktor.
"Nanti saja, karena pemeriksaan masih belum selesai," jawabnya singkat.
Dua orang laki laki dari pihak PT Dwi Ponggo Seto nampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB.
Namun kedua orang tersebut tidak mau membahas terkait pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Jangan, masih belum bisa komentar. Karena pemeriksaan belum selesai," jawab salah satu pria dari pihak PT Dwi Ponggo Seto yang enggan disebut namanya tersebut.