Berita Tulungagung Hari Ini

PLN Tulungagung akan Bawa ke Ranah Hukum Soal Layang-Layang yang Sebabkan Pemadaman Listrik

ULP PLN Tulungagung mengalami lebih dari 20 kali pemadaman karena layang-layang selama Juni-September 2020

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
PLN
Petugas PLN Tulungagung mengevakuasi layang-layang dari jaringan kabel. Layangan ini mengakibatkan gardu travo di PLN meledak dan terbakar di Dusun Cikalan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (19/9/2020) malam dan menyebabkan listrik di sejumlah wilayah Tulungagung padam. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - ULP PLN Tulungagung mengalami lebih dari 20 kali pemadaman karena layang-layang selama Juni-September 2020. Akibatnya perusahaan listrik milik negara ini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Menurut Supervisor Teknik ULP PLN Tulungagung, Aji Prima, jumlah pemadaman karena layang-layang mencapai 95 persen dari total pemadaman.

"Yang 5 persen karena sebab lain, seperti hewan yang menyentuh jaringan," terang Aji yang ditemui saat perampasan pohon di dekat jaringan, Desa Pucunglor, Ngantru, Rabu (23/9/2020).

Kejadian paling banyak ada di Kecamatan Sumbergempol, khususnya di Desa Junjung.

Disusul kawasan Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.

Sedangkan jenis layangan yang paling banyak mematikan aliran listrik adalah gapangan atau sendaren.

"Ada yang mati karena jaringannya kena aluminium foil di layang-layang. Ada pula yang karena benangnya ditarik, sehingga terjadi sentuhan antar kabel," ungkap Aji.

Aji mencontohkan, dalam kasus di Desa Majan pada Minggu (20/9/2020) malam, ada 13.254 pelanggan yang dirugikan.

Selain itu ada kerugian 40.000 KWH daya yang tidak tersalurkan.

Nilai kerugian daya ini setara Rp 54 juta.

"Kami ini kan jualannya daya listrik. Kalau ada daya listrik yang tidak terjual karena ada pemadaman, kami mengalami kerugian," ujar Aji.

Nilai kerugiannya beragam dalam setiap kejadian, bisa lebih kecil bisa juga lebih besar.

Tergantung jumlah pelanggan yang mengalami pemadaman

Dalam kejadian di Majan itu, PLN hanya minta pemilik layang-layang membuat surat pernyataan permohonan maaf.

Langkah ini karena PLN masih menggunakan pendekatan persuasif, dan unsur kasihan kepada pemilik layang-layang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved