Berita Malang Hari Ini
Wujud Sinergi BPJS Kesehatan Malang dengan Disnaker Kabupaten Malang
Mayoritas perusahaan besar di Kabupaten Malang memiliki kepatuhan tinggi, terhadap kepersertaan BPJS Kesehatan.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - BPJS Kesehatan Cabang Malang perkuat sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.
Wujud sinergi tersebut berupa, peningkatan kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kepada karyawan.
"Kami harus terus bersinergi, terkait dengan kepatuhan. Karena kepesertaan BPJS ini sifatnya wajib. Sehingga kami saling sinergi untuk memberikan manfaat bagi para pelaku industri," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo usai jalin perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang pada Senin (28/9/2020).
Yoyok menyatakan, mayoritas perusahaan besar di Kabupaten Malang memiliki kepatuhan tinggi, terhadap kepersertaan BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi seperti program BPJS kesehatan juga kita lakukan. Kami turut mengundang HRD perusahaan, dengan narasumber dari BPJS Kesehatan," jelas Yoyok.
Yoyok menyadari, tak sedikit perusahaan mikro di Kabupaten Malang belum patuh terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, butuh kebijakan solutif guna mengatasi problem klasik tersebut.
"Butuh sebuah kebijakan di dalam mekanisme kepatuhan untuk perusahaan kecil," tutur Yoyok.
Kata Yoyok, solusi tersebut bisa berupa menjalin kerjasama dengan institusi hukum seperti Kejaksaan.
"Saya pikir, jalan keluarnya BPJS Kesehatan bisa menggandeng Kejaksaan," jelas Yoyok.
Terakhir, Yoyok ingin sinergi pihaknya dengan BPJS Kesehatan tetap solid.
"Harapannya kita harus bersinergi bersama-sama," tutup Yoyok.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Dina Diana Permata mengatakan, ada perbedaan antara perusahaan besar dan mikro, dalam hal kepatuhan BPJS kesehatan.
Kata Dina, dibutuhkan peran pemerintah guna memasifkan kepatuhan peserta jaminan sosial kesehatan tersebut.