Berita Malang Hari Ini

Wujud Sinergi BPJS Kesehatan Malang dengan Disnaker Kabupaten Malang

Mayoritas perusahaan besar di Kabupaten Malang memiliki kepatuhan tinggi, terhadap kepersertaan BPJS Kesehatan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Dina Diana Permata tanda tangani kesepakatan kerjasama tentang kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan di Hotel Atria Kota Malang pada Senin (28/9/2020). 

"Butuh peran pemerintah daerah untuk memberikan kepatuhan," kata Dina.

Minimnya kepatuhan perusahaan mikro terhadap BPJS Kesehatan timbul karena beberapa faktor.

"Seperti karyawan sedikit, karyawan banyak yang keluar masuk dan gaji. Nah ini butuh sanksi disiplin," ucap Dina.

Dina menjelaskan, implementasi kerjasama tersebut bisa diwujudkan melaui berbagai kegiatan efektif. Salah satunya pengawasan.

"Jadi ada pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha. Mulai dari kepatuhan regristrasi, penyampaian data dan pembayaran iuran," terang Dina.

Terkait skema pengawasan, Dina menyebut pihaknya akan menerapkan metode sekali jalan.

"Skemanya nanti kita sekali jalan. Misal sudah ada beberapa data yang kami dapatkan tidak terpaku satu bulan sekali," beber Dina.

Ketika ditemukan indikasi pelanggaran kepatuhan, BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan bersama Disnaker Kabupaten Malang.

"Jika ada indikasi tidak kepatuhan nanti ada pemeriksaan bersama dinas tenaga kerja," jelasnya.

Alhasil, kerjasama dengan Disnaker Kabupaten Malang dinilai sebagai langkah yang tepat.

"Peran pemerintah dalam memberikan regulasi kepatuhan jaminan sosial sangat penting," tutup Dina. (ew)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved