Berita Tulungagung Hari Ini
Tersangka Pengeroyok Warga Nyawangan Tulungagung Hingga Tewas 7 Orang, Termasuk Kakek 77 Tahun
Orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KT, seorang kakek berusia 77 tahun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung akhrnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka pengeroyok Suyatno (55), warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang hinga tewas, Rabu (23/9/2020) siang.
Jumlah tersangka menjadi 7 orang setelah penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali menetapkan satu tersangka baru.
Dapat dikatakan tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tidak akan bertambah lagi.
“Sepertinya ini sudah final, tidak akan ada tersangka lagi. Total ada tujuh orang yang diduga mengeroyok korban hingga tewas,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Selasa (29/9/2020).
Yudo menyebut, tersangka terdiri dari satu warga Cilincing, Jakarta utara dan enam warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang.
Sedangkan orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KT, seorang kakek berusia 77 tahun.
KT diketahui ikut menampar Suyatno sebelum tewas.
“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Dia hanya sekali menampar korban,” sambung Yudo.
Lima tersangka lain juga berasal dari Desa Nyawangan, yaitu RN (32), YS (20), SL (46), JK (21), dan PJ (45), semuanya dari Desa Nyawangan.
Sedangkan satu tersangka dengan inisial BG (24), berasal dari Kecamatan Clincing, Jakarta Utara.
Dalam perkara ini ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipetakan polisi.
Masih menurut Yudo, TKP pertama ada di depan rumah warga.
Korban saat itu dikerumuni warga yang menudingnya sebagai bagian komplotan pencuri kendaraan bermotor.
Warga menghajar korban saat ada seruan “pukul!”.