Berita Bondowoso Hari Ini
Kasus Perceraian Meningkat Saat Pandemi Covid-19 di Bondowoso, Sehari Pernah Sidang 100 Perkara
Berdasar data jumlah angka perceraian selama Januari-Agustus mencapai 2.433 perkara. Dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.421 perkara.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Danendra Kusuma , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Jumlah kasus perceraian meningkat di masa pandemi Covidd-19 di Bondowoso.
Pandemi Covid-19 membuat penghasilan mayoritas masyarakat di Bondowoso menurun. Karena kondisi itu pula biduk rumah tangga warga Bondowoso berujung pada perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bondowoso, Mochammad Nur Prehantoro mengatakan penyebab perceraian paling banyak karena faktor ekonomi. Sang istri tak dinafkahi oleh suaminya.
"Masalah nafkah paling tinggi, bisa jadi karena pengaruh menurunnya pendapatan saat pandemi Covid-19. Masalah lain yakni perselingkuhan, pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan perliku tak baik seperti main judi," katanya, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebutkan, berdasar data jumlah angka perceraian selama Januari-Agustus mencapai 2.433 perkara. Dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.421 perkara. Sedangkan talak cerai berjumlah 1.012 kasus.
Sedangkan selama 2019, angka perceraian sedari Januari-Desember berjumlah 1.874 perkara. Rinciannya cerai gugat sebanyak 1.319 perkara dan talak cerai 555 kasus.
"Kasus perceraian pada 2020 diprediksi bakal terus menanjak. Kasus perceraian terbanyak terjadi pada Juni dengan total 431 perkara. Perkara cerai gugat mendominasi," sebutnya.
Pada Juni 2020, lanjut Nur, pihaknya sempat kewalahan menyidangkan kasus perceraian.
Ada masa saat Pengadilan Agama dalam sehari menyidangkan 100 perkara perceraian.
"Waktu itu pernah sampai akumulasi 100 perkara dalam sehari. Kami sampai kewalahan. Tetapi setelah itu kembali normal, hanya 30-40 perkara yang disidangkan tiap harinya," lanjutnya.
Dalam persidangan, hakim tak serta-merta memutus kasus perceraian. Hakim mengedepankan proses mediasi dalam perkara perceraian agar mereka bisa rujuk kembali.
"Namun, kebanyakan dari mereka tekadnya sudah bulat untuk bercerai. Persentase perceraian 90 persen ke atas. Hanya sedikit yang kembali berdamai atau rujuk," paparnya.
Ia menambahkan, di sisi lain bertambahnya kasus perceraian juga bisa disebabkan karena maraknya pernikahan dini.
Ia menilai pasangan yang menikah dini tak siap secara mental dan perekonomian.