Berita Malang Hari Ini
Kabagops Polres Malang, Kompol Hegi Renata Sebut 128.000 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi
Ada korelasi antara operasi yustisi dengan perubahan Kabupaten Malang dari zona oranye ke zona kuning Covid-19.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada korelasi antara operasi yustisi dengan perubahan Kabupaten Malang dari zona oranye ke zona kuning Covid-19.
"Kabupaten Malang termasuk wilayah yang berhasil menjadi zona kuning karena keberhasilan operasi yustisi," terang Kompol Hegi Renata, Kabagops Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/10/2020).
Hegi menambahkan 128.000 orang terjaring operasi yustisi di 30 kecamatan dalam 14 terakhir.
"Itu belum termasuk data di wilayah hukum Polres Batu. Tiga 3 kecamatan di Kabupaten Malang masuk wilayah hukum Polres Batu," imbuh Hegi.
Hegi menuturkan pelanggar mendapat sanksi beragam, mulai teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, maupun denda.
Sanksi denda disesuaikan dengan kemampuan finansial pelanggar.
"Tetapi dari putusan pengadilan melakukan penilaian. Ada masyarakat yang tidak mampu, akhirnya dialihkan ke kerja sosial," jelas Hegi.
Hegi menyatakan pemberian sanksi denda sesuai Peraturan Bupati Malang, yaitu Rp100.000.
"Ritme operasi yustisi sehari antara tiga sampai 10 kali," ungkap Hegi.
