Kasus Aliran Listrik Padam karena Layang-Layang di Jatim Capai 600 Kasus,
Dalam kurun waktu tersebut, setidaknya 9.715.646 juta pelanggan terdampak padam.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dyan Rekohadi
Mematuhi jarak aman dan melaksanakan kegiatan tidak dekat dengan jaringan, akan menghindarkan terjadinya bahaya atas keselamatan diri manusia, juga sekaligus mendukung PLN agar tidak terjadi pemadaman sehingga ketersediaan aliran listrik bagi kepentingan bersama tetap terjaga.
Sementara itu dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, menambahkan, pihaknya juga tak hentinya menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain layangan di dekat jaringan listrik.
"Sejak Juni 2020 patroli jaringan pun kian digiatkan untuk mengantisipasi benda-benda terkena jaringan, salah satunya layang-layang yang mampu mengganggu terhambatnya keandalan pasokan listrik," kata Nyoman S Astawa, General Manager PLN UID Jatim.
Edukasi dan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, radio, spanduk, pamflet hingga temui langsung spot-spot yang biasanya digunakan bermain layang-layang.
Mengingat luasnya wilayah Jawa Timur, PLN tidak mampu untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang bermain layang-layang setiap saat.
"Dalam hal ini, kami membutuhkan bantuan dari semua lapisan masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan tersebut," tambah Nyoman.
Jika imbauan ini dirasakan masih kurang, pihaknya berharap ada tindakan tegas kepada masyarakat yang bermain layang-layang dan mengakibatkan padamnya jaringan untuk menimbulkan efek jera.