Berita Batu Hari Ini
Tanda Pengenal Jukir di Kota Batu akan Dipasang Chip
Dinas Perhubungan Kota Batu akan membuat terobosan baru untuk menertibkan pelayanan parkir dan juru parkir (Jukir)
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Sebetulnya, Kota Batu memiliki regulasi baru terkait parkir, yakni Perda nomor 3 tahun 2020 tentang retribusi parkir tepi jalan.
Namun belum ada Perwali sebagai juklak-juknis, Perda baru itu belum dapat diimplementasikan.
Suryono menegaskan, karcis parkir wajib diberikan karena itu adalah hak masyarakat.
Masyarakat juga berhak menanyakan karcis jika tidak diberi. Jukir yang terdata di Kota Batu sebanyak 282.
Para jukir ini akan dibekali atribut lengkap serta id card yang dipasang chip nantinya.
“Sebentar lagi, akan ada pendataan baru tanda pengenal dan atribut bagi jukir. Akan kami seleksi lagi agar menekan potensi pelanggaran," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-kota-batu-imam-suryono.jpg)