Berita Surabaya Hari Ini

Awalnya Mandi Sambil Bernyanyi, Lalu Gadis Belia Ini Teriak Histeris Karena Ulah Nakal Tetangga Pria

Awalnya Mandi Sambil Bernyanyi, Lalu Gadis Belia Ini Teriak Histeris Karena Ulah Nakal Tetangga Pria

Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

Dijelaskan Kapolres, awal dari ungkap kasus cabul ayah kandung terhadap anaknya sendiri bermula dari laporan dari pekerja sosial (peksos) kepada polisi.

Selanjutnya penyidik Polres Kediri Kota melakukan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan serta menetapkan WA sebagai tersangka.

Sedangkan motif dari perbuatan tersebut tersangka hanya ingin mendapatkan kenikmatan.

"Pengakuan tersangka melakukan perbuatan cabul untuk kenikmatan saja," ungkapnya.

Untuk korban mendapatkan pendampingan psikiater sehingga dapat melanjutkan pendidikan dan tidak mengalami trauma.

"Kami menjaga agar korban tetap dapat melakukan kegiatan belajar," jelasnya.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 2 UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Petugas telah mengamankan barang bukti baju dan pakaian dalam milik korban. (Didik Mashudi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved