Berita Malang Hari Ini

DPRD Kabupaten Malang Janji akan Sampaikan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Soal Omnibus Law ke DPR RI

Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Wajah wakil rakyat yang terpampang di DPRD Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI. Langkah tersebut dilakukan karena Sodikul menyadari dirinya adalah wakil rakyat.

"Ada anggota DPR RI Dapil Malang Raya. Kami akan berbicara terkait penolakan buruh yang kami terima ini. Kami akan memperjuangkan suara dari buruh Kabupaten Malang," ujar Sodikul Amin ketika dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020). 

Sodikul memastikan, segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan rakyat, akan ia dahulukan.

"Kami berkepentingan untuk memajukan rakyat tolong ini dicatat," tutur pria yang menggantikan Didik Gatot  Subroto itu.

Politisi Nasdem ini mengajak masyarakat untuk memahami terlebih dahulu isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Perlu ada pemahaman secara komprehensif," terang Sodikul.

Bahkan, Sodikul menyebut beredarnya kabar hoaks tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang perlu dihindari.

"Masyarakat harus hati-hati dengan informasi yang tidak benar tentang UU Omnibus Law ini," beber Sodikul.

Terkait pelaksanaan sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sodikul menerangkan tindakan tersebut adalah kewenangan Baleg DPR RI.

Terakhir, Sodikul menyatakan jika dirinya hanya memahami poin-poin tertentu saja dalam UU Omnibus Law yang baru saja disahkan itu.

"Mungkin kita hanya poin-poin krusialnya saja ya. Kita harus obyektif," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved