Berita Malang Hari Ini

Tolak Omnibus Law, Penjual Martabak di Malang Beri Diskon ke Pembeli yang Ikut Demo

penjual martabak dan terang bulan di Kabupaten Malang memberikan potongan harga bagi siapapun yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Maharina Nova Zahro menunjukan produk martabak yang ia kelola. Ia memberikan diskon Rp 5 ribu kepada siapapun yang dapat menunjukan dokumentasi ijut serta dalam aksi demo menolak Omnibus Law. 

Sejauh ini terkesan hanya menggugurkan kewajiban dengan menyalurkan dana.

Padahal, yang dibutuhkan pelaku UMKM selain dana adalah pendampingan untuk pemasaran dan hal lainnya.

"Kayaknya pemerintah tidak pernah riset terhadap UMKM, terkesan sekadar menggugurkan kewajiban. Jangan menyalahkan UMKM yang produktivitasnya rendah," tegasnya.

Dalam draft UU Omnibus Law yang membahas terkait permasalahan ekonomi dan bisnis, dijelaskan adanya jumlah UMKM yang banyaK namun produktivitasnya rendah.

Selain itu, juga disebutkan adanya tumpang tindih regulasi, efektivitas investasi yang rendah, tingkat pengangguran, angkatan kerja baru, dan jumlah pekerja informal.

Martabak Satu Juli buka mulai pukul 5 sore sampai 10 malam.

Semenjak adanya diskon, sejumlah mahasiswa banyak yang datang untuk mendapatkan kesempatan diskon.

"Jadi saya menolak Onibus Law dan diskon ini bentuk penolakan itu," jelasnya.

Melihat kondisi demo yang banyak menimbulkan kericuhan, Rina menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kedua belah pihak, antara pendemo dengan aparat dapat menahan amarah sehingga aksi-aksi yang merugikan masyarakat luas tidak terjadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved