Berita Lamongan Hari Ini

Kronologi Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Cewek Digerayangi di Ruang Ganti

Ini kronologi pengusaha distro di Lamongan kecanduan payudara, 16 model cewek digerayangi di ruang ganti, modus pura-pura khilaf

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunMedan.com
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi cewek 

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan potret para model di dalam kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

  • Menggerayangi Payudara
Ilustrasi pakaian dalam perempuan
Ilustrasi pakaian dalam perempuan (SHUTTERSTOCK)

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban menggerayangi payudara model cewek.

Dua korban, PN (17) dan AN (19) di antara 16 korban lainnya mengakui bahwa itulah modus pelaku pada para korbannya.

Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf, " aku Satrya.

5. Curhatan 2 Orang Model di Facebook

ILUSTRASI
ILUSTRASI Facebook (Pixabay/geralt)

Ulah nakal tersangka ini awal mulanya banyak didiamkan para korbannya.

Akan tetapi ada dua di antara 16 korban yang curhat di Facebook.

Bermula dari curhat dua korban tersebut, korban lain akhirnya mengaku jika mereka juga diperlakukan serupa oleh tersangka, Satrya.

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban menarik paksa menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

  • Model Lapor Polisi
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara (suryamalang.com/hanif manshuri)

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved