Berita Lamongan Hari Ini

Kronologi Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Cewek Digerayangi di Ruang Ganti

Ini kronologi pengusaha distro di Lamongan kecanduan payudara, 16 model cewek digerayangi di ruang ganti, modus pura-pura khilaf

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunMedan.com
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi cewek 

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

  • Terancam UU Perlindungan Anak
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi model cewek
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi model cewek (Suryamalang.com/kolase Instagram via TribunPekanbaru.com)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W.

Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju warna hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved