Berita Lamongan Hari Ini
Kronologi Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Cewek Digerayangi di Ruang Ganti
Ini kronologi pengusaha distro di Lamongan kecanduan payudara, 16 model cewek digerayangi di ruang ganti, modus pura-pura khilaf
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunMedan.com
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi cewek
Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.
- Terancam UU Perlindungan Anak

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W.
Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju warna hitam yang digunakan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka.