Berita Batu Hari Ini
MCW Dorong Penuntasan Segera Dugaan Korupsi Lahan SMAN 3 Batu
MCW menilai naiknya tahapan proses hukum menunjukan kalau Kejari Batu memang memiliki konsentrasi menuntaskan kasus dugaan korupsi
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Lahan yang berada di Desa Sumbergondo itu dibeli oleh Pemkot Batu senilai sekitar Rp 8 M.
“Kami beli sekitar Rp 8 M dengan ukuran sekitar 8000 meter lebih,” ujar Eddy pada Juli lalu.
Pun Eny Rachyuningsih yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu.
Ia tidak memberikan banyak keterangan saat dimintai pendapat terkait proses hukum yang telah naik ke tahap penyidikan.
Melalui pesan pendek, Eny hanya mengatakan kalau ia mengetahui kasus telah naik ke tahap penyidikan melalui pemberitaan media massa.
Ia tidak menjawab pertanyaan apakah ada pemanggilan lagi atau tidak.
“Ya, saya tahu dari media (naik ke tahap penyidikan),” tulisnya singkat dalam pesan pendek.
Eny Rachyuningsih menjabat sebagai Kepala Bappeda pada 2014.
Dalam wawancara terakhir, Eny mengaku tidak ingat peran Bappeda saat itu lantaran waktu yang telah lama berlalu.
Sejauh yang diingat Eny, SMAN 3 Batu merupakan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Bumiaji.
Saat itu, baru ada dua SMA negeri yang berada di Kecamatan Batu dan Junrejo.
“Karena yang punya SMA Negeri baru dua saat itu masing-masing di Junrejo dan Batu, maka ditambah di Kecamatan Bumiaji,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya saat menjabat sebagai Kepala Bappeda tidak tahu menahu harga tanah di SMAN 3 Batu.
Katanya, Bappeda hanya mengurus perencanaan di RPJMD yang dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).