Berita Batu Hari Ini
MCW Dorong Penuntasan Segera Dugaan Korupsi Lahan SMAN 3 Batu
MCW menilai naiknya tahapan proses hukum menunjukan kalau Kejari Batu memang memiliki konsentrasi menuntaskan kasus dugaan korupsi
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU – Kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Batu telah naik ke tingkat penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Supriyanto menegaskan hal itu pada awal Oktober lalu.
Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi, menilai naiknya tahapan proses hukum menunjukan kalau Kejari Batu memang memiliki konsentrasi menuntaskan kasus dugaan korupsi. Namun juga di sisi lain, perlu dibarengi dengan penjelasan substansi proses hukumnya.
“Saya melihat, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang baru ini hendak menunjukkan eskalasi pemberantasan korupsinya. Ketika proses naik ke penyidikan, publik akan melihat ini ada progres tapi secara substansi kelanjutan kasus ini juga dipertanyakan,” kata Atha, Senin (19/10/2020).
Berdasarkan catatan MCW, terdapat kasus dugaan korupsi di sektor pertanahan di Kota Batu.
MCW pun mendorong agar kasus kali ini bisa membuka peta siapa saja aktor-aktor yang terlibat.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK, banyak melaporkan masalah di sektor pertanahan. Kalau ditelusuri, banyak hal yang hilang dan tidak tercatat. Itu mengindikasikan adanya manipulasi dan penggelapan, itu memperlebar kasus korupsi di pertanahan. Pastinya itu berkaitan dengan perizinan juga,” jelasnya.
Sebelumnya, saat masih tahap penyelidikan, Kejari Batu telah memintai keterangan banyak orang, termasuk beberapa pejabat dari Pemkot Batu.
Setelah masuk ke tahap penyidikan, pejabat yang sempat dimintai keterangan tersebut tidak banyak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.
Kepala Inspektorat, Eddy Murtono, saat dimintai keterangan tidak banyak berkomentar.
Ia menyarankan agar mencari keterangan ke Kejari Batu saja.
Pun saat ditanya apakah ada pemanggilan lagi atau tidak, Eddy tidak menjelaskan detail.
“Saya tidak tahu. Lebih jelasnya tanya ke Kejaksaan. Sudah begitu saja. Saya kira itu saja,” terangnya, Senin (19/10/2020).
Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) ini juga tidak ingin memberikan penjelasan lain.
“Tidak ada, no comment. Tidak ada yang saya jelaskan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Pada 2014 lalu, Eddy menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).