Berita Malang Hari Ini

Ketua DPRD Kota Malang Minta Ranperda Restribusi Jasa Usaha dan Jasa Umum Tak Beratkan Warga

I Made Rian Diana Kartika minta Ranperda restribusi jasa usaha dan jasa imum tidak memberatkan masyarakat.

Edgar
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. 

Wasto menambahkan, nantinya bakal ada kenaikan terkait dengan restribusi tersebut. Akan tetapi, kenaikannya akan dilakukan secara berkala agar tidak memberatkan masyarakat.

Dia mencontohkan, terkait dengan sampah, pihaknya telah mendapatkan bantuan berupa sanitary landfill dari pemerintah pusat.

Oleh karenanya pemeliharaan terkait sanitary landfill juga perlu ditanggung oleh masyarakat. Kata Wasto, hal tersebut merupakan hal yang wajar.

"Jangan sampai pemeliharaannya nanti tidak proporsional. Makannya perlu masyarakat untuk menanggung."

"Memang ada kenaikan secara berkala, tapi tidak naik banget secara proporsional. Jadi wajar agar membantu kenaikan pembiayaan."

"Kalau ada yang mengajukan keringanan, cara pengajuan keringanan kepada Wali Kota Malang. Karena Wali Kota punya penanganan atributif untuk bisa memberikan keringanan," tandasnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved