Berita Tulungagung Hari Ini

Kebijakan Baru di Lapas Tulungagung, Kerupuk Termasuk Makanan yang Dilarang Dimasukkan ke Lapas

Kini kerupuk tidak boleh alias dilarang dibawa masuk ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Lapas Kelas IIB Tulungagung. 

"Kami langsung memanggil Satreskoba Polres Tulungagung," ujar Tunggul.

Petugas keamanan Lapas telah memeriksa semua bawaan Farid, namun tidak menemukan barang bukti lain.

Tapi, anggota Satreskoba kembali memeriksa barang-barang yang dibawa Farid, termasuk kerupuk.

Akhirnya polisi menemukan dua paket sabu lain yang disembunyikan di antara lekukkan kerupuk.

Polisi juga menemukan keanehan di bakul plastik yang dibawa Farid.

Ternyata bakul itu ada dua tumpuk namun disamarkan seolah hanya satu buah.

Ruangan di antara bakul itu dipakai untuk menyembunyikan 63 pil psikotropika.

"Sekarang kami akan aduk-aduk semua kiriman makanan. Kesannya memang tidak manusiawi. Tetapi lebih tidak manusiawi jika ada narkoba yang masuk ke dalam Lapas," tegas Tunggul.

Kini Misdianto masih dalam ruang isolasi untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini petugas tidak menemukan hubungan antara Misdianto dengan Farid.

Diduga Farid mencatut nama Misdianto untuk memasukkan kiriman barang.

Kepada penyidik Satrekoba, Farid mengaku sudah pernah mengirim barang kepada Misdianto.

Namun petugas Lapas memastikan Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid.

Selain itu tidak ada narkoba saat pengiriman pertama.

Diduga Farid sedang uji coba sebelum melaksanakan penyeludupan yang sebenarnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved