Berita Surabaya Hari Ini
Cewek Sales Tinggal Bersama Satu Kamar Kos dengan Pacar, Tiba-Tiba Dihajar Karena Cowoknya Cemburu
Penganiayaan yang dilakukan pasangan kekasih ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Dyan Rekohadi
Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban. Padahal masih pacaran dan belum menikah.
"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.
Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.
Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).