Berita Surabaya Hari Ini

Cewek Sales Tinggal Bersama Satu Kamar Kos dengan Pacar, Tiba-Tiba Dihajar Karena Cowoknya Cemburu

Penganiayaan yang dilakukan pasangan kekasih ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Dyan Rekohadi
IST
ILUSTRASI 

Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban. Padahal masih pacaran dan belum menikah.

"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.

Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved