Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal
Inilah kronologi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu yang menjadi sorotan karena dilakukan setelah istrinya meninggal di tahun 2015.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah kronologi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu yang menjadi sorotan.
Tak hanya sekali, ternyata aksi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu itu sudah dilakukan berkali-kali sejak istrinya meninggal di tahun 2015.
Tragedi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu ini terjadi di Kabupaten Tuban.
Sosok ayah yang tega membuat anak kandungnya sendiri menjadi pemuas nafsunya itu bernama Nur Kholis (27) asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Kaya Raya Tapi Seret Jodoh, Selebgram Mau Bayar Pria Rp 55 Juta per Bulan untuk Dijadikan Pacar
Nur Kholis diketahui sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya.
Kini Nur Kholis sudah diciduk Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17), di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Berdasarkan pengakuan, Nur Kholis ini sudah menikah dua kali, kedua istrinya meninggal semua.
Bunga merupakan hasil pernikahan dari istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Geger Bapak Temukan Mayat Bayi di Dalam Kulkas, Syok Tahu Anaknya Berbohong dan Melahirkan di Kamar
Perwira menengah itu menjelaskan, Bunga saat itu meminta nikah.
Lalu oleh neneknya disuruh ke rumah bapaknya di Singgahan.
Namun, oleh orang tuanya justru malah disetubuhi sejak istri keduanya meninggal pada tahun 2015.