Berita Tuban Hari Ini
VIDEO Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Beredar Luas di Tuban, Direkam Tetangga untuk Bukti Kecurigaan
Video Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Beredar Luas di Tuban, Direkam Tetangga untuk Alat Bukti Laporan
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.
Dia mengaku kilav telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Berita Sebelumnya
Ayah kandung tersebut bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Nur Kholis diketahui sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya.
Kini Nur Kholis sudah diciduk Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17), di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Berdasarkan pengakuan, Nur Kholis ini sudah menikah dua kali, kedua istrinya meninggal semua.
Bunga merupakan hasil pernikahan dari istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, Bunga saat itu meminta nikah.
Lalu oleh neneknya disuruh ke rumah bapaknya di Singgahan.
Namun, oleh orang tuanya justru malah disetubuhi sejak istri keduanya meninggal 2015.