Berita Tuban Hari Ini
VIDEO Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Beredar Luas di Tuban, Direkam Tetangga untuk Bukti Kecurigaan
Video Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Beredar Luas di Tuban, Direkam Tetangga untuk Alat Bukti Laporan
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya sudah dilakukan sebanyak enam kali.
"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.
Dia mengaku khilaf telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SURYAMALANG.COM)