Pilbup Malang
Bawaslu Kabupaten Malang Komentari Dukungan Bupati Lumajang Kepada Paslon Ladub
Bawaslu Kabupaten Malang : Thoriqul Haq harus mematuhi regulasi yang berlaku. Pasalnya, Thoriq hingga kini masih menjabat sebagai Bupati Lumajang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Erwin Wicaksono, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang komentari dukungan yang disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq kepada pasangan Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub).
Komentar itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten, George da Silva.
Menurut George, setiap warga negara boleh saja menentukan dukungan politik.
"Setiap orang mempunyai akses dan pilihan pribadi tidak bisa dilarang itu hak asasi pilihan kepada calon-calon," terang George ketika dikonfirmasi pada Senin (2/11/2020).
George menambahkan, Thoriqul Haq harus mematuhi regulasi yang berlaku. Pasalnya, Thoriq hingga kini masih menjabat sebagai Bupati Lumajang.
"Bupati Lumajang Thoriqul harus tunduk dan patuh kepada UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan ketentuan PKPU yang terkait dengan Pilkada," imbuh pria berkepala plontos ini.
Terkait keikutsertaan Bupati Lumajang tersebut dalam kampanye Ladub, George menyiratkan sebuah pesan.
"Saya hanya mengingatkan beliau adalah Bupati Lumajang yang wilayahnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang seperti Kecamatan Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit dan Turen. Jangan sekali ikut berkampanye di wilayah Kabupaten Malang harus taat kepada zona kampanye," ujar George.
George menyatakan, Thoriq harus terdaftar sebagai tim kampanye Ladub dan melakukan cuti jika ingin ikut kampanye.
"Harus terdaftar sebagai Tim Kampanye di KPU Kabupaten Malang, izin cuti juga," jelas George.
Namun, George menyakini Thoriqul Haq telah mengetahui regulasi dan konsekuensi yang berlaku atas keputusan mendukung paslon Ladub.
"Beliau Bupati Lumajang memahami dan mengerti larangan dalam Pilkada berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup George.
Di sisi lain, Juru Bicara Tim Pemenangan Malang Bangkit, Anas Muttaqin menerangkan, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tidak termasuk dalam tim kampanye Malang Bangkit.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Bupati Lumajang
Bawaslu Kabupaten Malang
Ladub
Pilbup Malang 2020
Pilbup Malang
Pilkada Malang 2020
Kabupaten Malang
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Sanusi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Malang, Perbaikan Jalan Rusak Prioritas di 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
KPU Buka Opsi Penetapan Pemenang Pilbup Malang 2020 Digelar Secara Virtual |
![]() |
---|
Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) Tak Gugat Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Malang 2020 |
![]() |
---|
4. Respon Tim SanDi Terkait Kemungkinan Gugatan Hasil Pilbup Malang 2020 |
|
---|
Pasangan Ladub Ancang-ancang Gugat Hasil Pilbup Malang 2020, Temukan Indikasi Pelanggaran |
![]() |
---|