Pilwali Blitar 2020
KPU Terjunkan PPK dan PPS Teliti DPT Pilwali Blitar 2020
KPU Kota Blitar menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu terkait data daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Blitar 2020.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - KPU Kota Blitar menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu terkait data daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Blitar 2020.
KPU menerjunkan PPK dan PPS untuk meneliti dan memverifikasi beberapa data pemilih hasil temuan Bawaslu tersebut.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, mengatakan KPU menerima sebanyak 656 pemilih baru yang belum masuk DPT.
Setelah dilakukan kroscek dan verifikasi, dari 656 data pemilih baru temuan Bawaslu itu sebanyak 70 pemilih sudah masuk DPT.
"Sampai sekarang, PPK dan PPS masih memilah dan memverifikasi data pemilih baru hasil temuan Bawaslu," kata Ninik, Jumat (13/11/2020).
Dikatakannya, dari 656 data pemilih baru di saran perbaikan kedua ini sebagian sudah masuk dalam data pemilih baru di saran perbaikan pertama.
Pada saran perbaikan pertama, Bawaslu menemukan indikasi 587 data pemilih baru yang belum masuk DPT.
"Saran perbaikan pertama dari Bawaslu juga sudah kami tindak lanjuti. Hasilnya, dari 587 data pemilih baru di saran perbaikan pertama, sebanyak 120 pemilih sudah masuk DPT," ujarnya.
Selain itu, kata Ninik, KPU juga sudah menindaklanjuti terkait data pemilih tidak valid, seperti pemilih di bawah umur, pemilih meninggal, dan pemilih pindah keluar masuk DPT dalam saran perbaikan kedua dari Bawaslu.
KPU sudah menandai pemilih meninggal dan pemilih pindah keluar di DPT yang akan diberikan di TPS.
"Soal pemilihan di bawah umur, juga sudah kami klarifikasi. Yang bersangkutan statusnya sudah menikah hanya saja belum ada perubahan status di DPT. Kalau pemilih yang meninggal langsung kami coret," katanya.
Menurut Ninik, jika dihitung secara logika, DPT Pilwali Blitar yang ditetapkan pada 16 Oktober 2020 pasti mengalami perubahan sampai menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Perubahan DPT itu kaitannya dengan banyak pemilih meninggal maupun pindah keluar.
"Kami terima kasih atas saran perbaikan dari Bawaslu. Tapi, selama ini, kami juga tidak diam menunggu saran perbaikan dari Bawaslu. Kami juga terus mencermati data pemilih, karena datanya terus bergerak. Ada pemilih yang meninggal dan pemilih pindah keluar," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Blitar kembali memberikan saran perbaikan terkait data daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Blitar 2020 kepada KPU Kota Blitar.