Pilwali Blitar 2020
KPU Terjunkan PPK dan PPS Teliti DPT Pilwali Blitar 2020
KPU Kota Blitar menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu terkait data daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Blitar 2020.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah.
Bawaslu menemukan indikasi beberapa data pemilih baru yang belum masuk di DPT dan data pemilih tidak valid masuk di DPT.
Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Azis Al Kaharudin mengatakan berdasarkan hasil analisa Bawaslu terhadap DPT yang telah diterima pada 16 Oktober 2020 ditemukan indikasi sebanyak 656 pemilih baru belum masuk DPT.
"Selain itu, kami juga menemukan indikasi beberapa data pemilih tidak valid masuk di DPT," kata Azis.
Dikatakannya, temuan indikasi beberapa data tidak valid masuk DPT, yaitu, data pemilih bawah umur satu orang, data pemilih ganda satu orang, pemilih pindah keluar satu orang, dan pemilih meninggal sebanyak dua orang.
Berita Terkait