Berita Tulungagung Hari Ini

Aktivis Kampus IAIN Tulungagung Tak Kuasa Menahan Nafsu, Diduga Nodai Banyak Mahasiswi, 1 yang Lapor

Aktivis Kampus IAIN Tulungagung Tak Kuasa Menahan Nafsu, Diduga Nodai Banyak Mahasiswi, 1 yang Lapor

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
kolase Instagram via TribunPekanbaru.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Aktivis kampus IAIN Tulungagung tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Menyikapi kasus ini, rektorat IAIN Tulungagung pun melakukan sidang internal terhadap aktivis mahasiswa berinisial MA.

Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi bersama Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara.

MA diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi.

Namun saat ini baru G, mahasiswi terakhir yang nyaris diperkosa MA berani melapor.

Baca juga: Dapat Kode Mesum saat Mandi, Mahasiswi di Tulungagung Dinodai Aktivis Kampus di Warung dan Motor

Baca juga: Sepasang kekasih Kompak Susun Skenario Pembunuhan di Kosan, Mayar Korban Diangkut Pakai Becak Motor

Baca juga: Cantiknya Keterlaluan, Pesona Penjual Rujak Bikin Pelanggan Salah Fokus, Statusnya Memicu Patah Hati

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Tulungagung, Abad Badruzzaman sempat menemui para mahasiswa yang menggelar aksi solidaritas untuk G.

Abad mengatakan, laporan terkait kesusilaan ditangani berdasar Kode Etik Mahasiswa (KEM).

Namun jika sudah masuk ranah pelecehan dan kekerasan seksusal, IAIN Tulungagung belum punya organ yang menangani.

"Kami sudah berkoordinasi  dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PGSA) untuk segera merilis dan disahkan rektor,  peraturan rektor untuk penanggulangan dan pencegahan pelecehan seksual," terang Abad.

Lanjutnya, laporan G sudah pernah disidang di tingkat Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FaSIH).

Namun karena tidak ada titik temu, kasus ini diambil alih rektorat.

Abad meminta waktu untuk melaksanakan sidang, untuk merumuskan kasusnya, materi pelanggaran hingga memutuskan hukuman untuk pelaku.

"Kami merumuskan perkara berdasarkan KEM. Namun jika berkembang bisa masuk ke yang lain," sambung Abad.

Sebelumnya G merasa menjadi korban viktimisasi.

Selain dipojokkan dan balik disalahkan, G juga diminta memaafkan MA.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved