Berita Batu Hari Ini

Dampak Pandemi Covid-19, Pemotongan Sapi di RPH Kota Batu Menurun

Sejak hantaman Pandemi Covid-19, persentase jumlah hewan sapi yang dipotong di RPH Kota Batu menurun

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Sapi-sapi di rumah potong hewan (RPH) Kota Batu. 

Tarif retribusi pemotongan hewan di RPH sesuai Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, sapi betina tarifnya Rp 18.500 per ekor, sedangkan sapi jantan Rp 13.500.

Tidak ada kenaikan tarif pada masa pandemi ini.

"Ini masih aturan lama dan memang perlu perubahan, idealnya kalau berkaca pada retribusi di Kota Malang dan Kabupaten Malang berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono berharap target dari retribusi RPH dapat tercapai hingga akhir tahun.

Dia juga memaklumi adanya dampak pandemi Covid-19 terhadap perolehan retribusi RPH.

Soal penerapan Perda yang masih tergolong lama, pihaknya bakal mengusulkan adanya perubahan.

"Iya supaya tarifnya juga bisa menyesuaikan dengan kondisi yang sekarang dan target retribusi kedepannya dapat tercapai," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved