Breaking News

Nasional

Putri Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Putri Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Editor: eko darmoko
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. 

Rizieq Akan Dipanggil Polri

SURYAMALANG.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil Polri.

Namun, sebelum memutuskan untuk memanggil Rizieq Shihab, Polri perlu menunggu hasil gelar perkara.

“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.

Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved