Berita Nganjuk Hari Ini
Pengusaha Asal Malang Dilaporkan ke Polres Nganjuk, Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp 350 Juta
Pengusaha asal Malang berinisial BS diduga menggelapkan uang investasi sebesar Rp 350 juta milik rekan bisnisnya asal Nganjuk, Muzaki Muhaimin Azah.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
"Setiap kali uangnya diminta, dia banyak alasan. Bahkan sekarang Bs selalu menghindar dan sulit dihubungi," tandas Wahyu Prasetyo.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan mengaku sudah menerima laporan dugaan penggelapan dan penipuan investasi tambang tersebut.
"Kami akan sampaikan bila sudah ada perkembangan dari tindak lanjut atas laporan kasus tersebut," tutur Nicolas Bagas Yudhi Kurniawan.
Rekomendasi untuk Anda