Om-om Modus Jualan Obat Justru Setubuhi Pelanggannya Hingga Tewas, Ditangkap Setelah Buron 6 Hari

Inilah kronologi om-om modus jualan obat justru setubuhi pelanggannya hingga tewas. Polisi berhasil tangkap setelah buron selama 6 hari.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustras wanita korban modus om-om jualan obat. 

Mayat korban baru ditemukan pegawai hotel sehari setelah melakukan aksinya.

"Saat ketemu di hotel itu ternyata pelaku memaksa korban bersetubuh," kata Khaerul.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencekoki korban dengan dua pil racikan obat berdosis tinggi yang berbentuk pil dengan kandungan chlorpheniramine maleat/CTM, alprazolam, serta obat insomnia.

Obat-obatan itu, kata Khaerul, biasanya digunakan mempercepat kantuk, pengidap gangguan kecemasan berlebih.

"Hasil interogasi dua kali pelaku menyetubuhi korban sampai meninggal dunia. Ponsel korban dibawa lari dan dijual di Kendari," ucap Khaerul.

Kakek 50 Tahun Nyamar Jadi Dukun, Modus Transfer Ilmu Ternyata Setubuhi 7 Istri Jemaahnya

Inilah kronologi kakek 50 tahun nyamar jadi dukun unuk melakukan aksi pencabulan. 

Dengan modus transfer ilmu, kakek 50 tahun yang menyamar sebagai dukun ini menyetubuhi tujuh istri jemaahnya. 

Aksi IAK sosok kakek 50 tahun nyamar jadi dukun ini akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib. 

Diketahui, tindakan bejat ini sudah dilakukan oleh IAK sejak 5 September 2020 lalu.

Selama ini IAK dikenal warga sebagai dukun di Gresik.

Sementara itu, status ketujuh korban yang dicabuli oleh pria tersebut diketahui semuanya berstatus sebagai istri orang.

Kronologi Kakek 50 Tahun Nyamar Jadi Dukun, Modus Transfer Ilmu Ternyata Setubuhi 7 Istri Jemaahnya
Kronologi Kakek 50 Tahun Nyamar Jadi Dukun, Modus Transfer Ilmu Ternyata Setubuhi 7 Istri Jemaahnya (Ilustrasi)

Sejak awal September hingga kini, belum ada perkembangan yang berarti dari kasus pencabulan ini.

Salah satu keluarga korban berinisial T, mengaku menyerahkan semuanya kepada polisi.

Dia berharap petugas segera menangkap IAK yang sudah meresahkan banyak korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved