Penanganan Covid

Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Jumat 27 November: Banyuwangi & Malang Oranye, Ngawi Kuning

Intip update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Jumat 27 November 2020: Banyuwangi, Malang zona oranye, Ngawi zona kuning, Lumajang zona merah

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Romeo GACAD/AFP/infocovid19.jatimprov.go.id/
Balita dibonceng ibunya dan mengenakan masker kolase foto peta zona merah Covid-19 

Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko

SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Jumat 27 November 2020.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Lumajang jadi satu-satunya daerah zona merah Covid-19

Lalu Banyuwangi dan Malang masuk zona oranye, Ngawi masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

1. Kabupaten Lumajang

Baca juga: Penyesalan Cowok SMA Terlanjur Tato Tangan Sebagai Bukti Cinta ke Pacar, Seminggu Setelahnya Diputus

Baca juga: Wanita Batal Bunuh Diri Karena Takut Dimakan Buaya, Terlanjur Lompat ke Sungai & Berenang Ketakutan

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Jombang

3. Kabupaten Jember

4. Kota Mojokerto

5. Kabupaten Blitar

6. Kota Pasuruan

7. Kabupaten Banyuwangi

8. Kabupaten Malang 

9. Kabupaten Sidoarjo

10. Kabupaten Mojokerto

11. Kota Probolinggo

12. Kota Batu

13. Kabupaten Probolinggo

14. Kota Malang

15. Kabupaten Gresik

16. Kabupaten Ponorogo

17. Kabupaten Situbondo

18. Kota Blitar 

19. Kabupaten Kediri 

20. Kabupaten Magetan

21. Kabupaten Nganjuk

22. Kabupaten Tuban

23. Kabupaten Trenggalek

24. Kota Kediri  

25. Kabupaten Sumenep

26. Kota Madiun 

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Artis ST dan MA Hubungan Badan Bertiga di Hotel, Masih Ada 2 Artis Lagi

Baca juga: Benih Cinta Tumbuh di Pasar Ponorogo, Janda 76 Tahun Tolak Banyak Pria Demi Dinikahi Pemuda 29 Tahun

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Tulungagung 

3. Kabupaten Bondowoso

4. Kabupaten Pamekasan 

5. Kabupaten Pacitan 

6. Kabupaten Lamongan

7. Kabupaten Ngawi

8. Kabupaten Bojonegoro 

9. Kabupaten Bangkalan 

10. Kabupaten Madiun

11. Kabupaten Pasuruan

Nihil

 

Siswa Malang Akan Masuk Sekolah Dengan Sistem Ganjil Genap

Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang saat sosialisasi PPDB untuk TK sampai SMP di aula kantor dinas setempat, Kamis (30/4/2020).
Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang saat sosialisasi PPDB untuk TK sampai SMP di aula kantor dinas setempat, Kamis (30/4/2020). (SURYAMALANG.COM/Humas Pemkot Malang)

Kota Malang akan menerapkan pola ganjil - genap dalam penerapan sekolah atap muka di masa Pandemi Covid-19.

Saat ini, sekolah sedang mempersiapkan diri untuk persiapan masuk semester depan.

Siswa Kota Malang masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.

"Nanti masuknya 50 persen dulu dengan sistem ganjil genap," jelas Zubaidah, Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang saat membuka kegiatan pemutaran film di Museum Mpu Tantular, Rabu (25/11/2020).

Pola Ganjil genap yang akan diterapkan  itu mengacu pada nomer urut siswa di kelas.

Baca juga: Viral Tren Wedding Star Wars, Pengantin Pria Dikawal Pasukan Stormtrooper, Persiapannya Tak Mudah

Baca juga: Kronologi Artis ST & MA Ditangkap Polisi saat Hubungan Badan Bertiga di Hotel, Tarifnya Rp 110 Juta

Ditambahkan Zubaidah, siswa yang datang ke sekolah harus mengantongi izin dari orangtuanya.

Bagi orangtua yang masih khawatir anaknya datang ke sekolah, bisa tetap menjalankan BDR (Belajar Dari Rumah).

Maka, lanjutnya, sekolah akan ada dua versi. Yaitu luring dan daring. Saat siswa luring di sekolah, maka separuhnya tetap daring.

Untuk persiapan sekolah luring, untuk Sarpras, sekolah menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, cek suhu di tiap sekolah.

Dalam dua ruang di sekolah, diperlukan satu thermo gun agar tidak terjadi penumpukan.

Saat masuk nanti, dalam panduan diatur untuk PAUD dan KB (Kelompok Belajar) maksimal lima orang.

Sedang untuk pendidikan dasar menengah maksimal 18 orang. Siswa selain masuk bergantian juga harus memakai masker. 

Dalam panduan SKB empat menteri yang terbaru, Mendikbud Nadiem Karim, keputusan membuka sekolah diserahkan pada pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui kondisi daerahnya.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Sylvianita Widyawati/SURYAMALANG.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved