Minggu, 12 April 2026

Pilbup Malang

Gerbang Madani Ragukan Validitas dan Kredibilitas Hasil Survei TerUKUR Terkait Pilbup Malang

Gerbang Madani meragukan validitas dan kredibilitas lembaga survei TerUKUR terkait hasil survei Pilbup Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Tribun Batam
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Gerbang Madani meragukan validitas dan kredibilitas lembaga survei TerUKUR terkait hasil survei Pilbup Malang.

Relawan Gerbang Madani minta Bawaslu Kabupaten Malang mengambil tindakan hukum kepada lembaga survei TerUKUR terkait hasil survei tersebut.

Baca juga: Lembaga Survei TerUKUR Merilis Hasil Survei Terkait Pilbup Malang 2020

Sekertaris Relawan Gerbang Madani, Nuhkrama Hadianto mengatakan lembaga survei TerUKUR tidak terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi publikasi rilis hasil survei.

"Lembaga Survei TerUKUR tidak terdaftar di KPU Kabupaten Malang, namun mereka mempublikasi di media massa."

"Kami minta Bawaslu segera melakukan tindakan hukum," ujar Nuhkrama Hadianto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya​ Bawaslu harus bersikap adil dalam menangani masalah ini.

Pasalnya, pasca memaparkan hasil kampanye 'door to door' di 96.600 rumah yang tersebar di 322 Desa beberapa waktu lalu, Relawan Gerbang Madani mendapat surat panggilan untuk klarifikasi.

Setelah klarifikasi, relawan dinyatakan tidak bersalah karena pemaparan di media massa bukan hasil survei, tapi hasil dari kampanye door to door.

"Lembaga Survei Terukur melakukan survei dan mempublikasi hasilnya, padahal mereka tidak terdaftar di KPU."

Nuhkrama memastikan dugaan pelanggaran UU ITE yang pernah dialamatkan kepada Gerbang Madani atas penyampaian hasil kampanye door to door kepada media massa dinilai Bawaslu tidak terbukti.

"Makanya kami minta agar Bawaslu bersikap adil dengan melakukan klarifikasi terhadap lembaga tersebut," kata Nuhkrama.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved