Berita Batu Hari Ini

Tarif Parkir Baru Akan Diberlakukan di Kota Batu Seiring Berlakukan Perda Parkir Baru oleh Dishub

Target parkir ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar. Diatur pula skema pembagian perolehan retribusi parkir sebesar 60:40. Antara jukir dan Disbhub

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Para jukir mengikuti sosialisasi terkait Perda dan teknis penertiban parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Batu di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Selasa (1/12/2020). 

Selain itu, lanjut Imam, kedisiplinan para jukir juga harus ditegakkan. Serta harus memiliki sifat profesionalisme yang tinggi.

Untuk para jukir yang masih tak menaati peraturan atau masih saja nakal. Maka akan langsung dilakukan pembinaan. Jika melalui pembinaan masih saja diulangi, sudah pasti akan diganti dengan jukir lain. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved