Berita Malang Hari Ini

Menyesuaikan dengan Masa Pandemi, Pemkot Bakal Ubah Nomenklatur RPJMD

Pemkot Malang bakal mengubah nomenklatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2018-2023 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (2/12/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang bakal mengubah nomenklatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkot mengubah RPJMD untuk melaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti mengubah ketentuan peraturan, mengubah nomenklatur program perencanaan pembangunan, dan sistem keuangan.

Perubahan ini untuk menyesuaikan nomenklatur program dan kegiatan perangkat daerah dengan Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050/2020.

"Pandemi Covid-19 ini berdampak luas ke seluruh kehidupan masyarakat luas. Aktifvtas saja sudah berubah. Kami harus melaraskan dengan program di tingkat nasional maupun provinsi," ucap Sofyan Edi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/12/2020).

Perubahan tersebut dilakukan melalui forum konsultasi publik.

RPJMD bakal ditata ulang agar rencana pembangunan ke depan Kota Malang lebih rasional.

"Dulu penyusunan RPJMD saat normal alias belum pandemi. Jadi kami harus tata ulang agar lebih rasional. Karena ini mempertimbangkan aspek linear dan kondisional," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan perubahan RPJMD hanya pada nomenklatur progam dan sub program di perangkat daerah.

Perubahan juga akan diterapkan pada target kinerja masing-masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Misalnya, kalau dulu targetnya kurang, berarti saat ini harus bisa terlampaui. Tapi kalau sudah ada yang mencapai target, namun saat pandemi ini sulit mencapainya, maka tidak ada salahnya disesuaikan," ucapnya.

Sedangkan visi dan misi RPJMD tidak ada perubahan.

Intinya hanya untuk penyesuaian saja karena saat ini masa pandemi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved